Boleh gak sih manggil istri dengan sebutan, mama, bunda, ummi atau dek? Hmm. Sebelum itu, mungkin banyak dari kita yang belum mengenal apa itu Zhihar.
wajibbaca.com
Labels:
alquran,
hukum islam,
Renugan Islam
Thanks for reading Hati-Hati Jikalau Panggil Istri Dengan Sebutan ‘Mama’, ‘Bunda’ Atau ‘Dek’! Ini Hukumnya. Please share...!
0 Comment for "Hati-Hati Jikalau Panggil Istri Dengan Sebutan ‘Mama’, ‘Bunda’ Atau ‘Dek’! Ini Hukumnya"