Info Seputar Lowongan Kerja,Trik dan Tips Dalam Kehidupan

Keputusan Mui Sudah Bulat, Larangan Upload Foto Bagi Perempuan Bersuami

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim perempuan yang sudah berstatus istri memajang foto-fotonya di media umum (medsos). "Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, dan lainnya, lantaran sanggup berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga," kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin.



Pakar pemikiran Islam modern itu mengatakan, perempuan Muslim yang telah menikah tak perlu memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di Facebook, lantaran lebih berdampak negatif ketimbang positif.

Bahkan, sebut Zainal, memamerkan wajah bagi perempuan Muslim yang telah menikah dapat
menimbulkan ketersinggungan suami yang kemungkinan berujung pada keretakan relasi baik rumah tangga.

Sebab ketika gambar wajah serta sebagian badan perempuan terpajang di medsos, maka hal itu menarik perhatian para lelaki dengan aneka macam komentar.

"Saya melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru bahagia meng-upload foto fotonya, dan malah lebih bahagia lagi beliau bila ada orang atau pengguna Facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan 'bunda cantik'," ucapnya.

Dalam Islam, lanjut Zainal, kecantikan perempuan hanya untuk suaminya, bukan untuk orang lain. Oleh lantaran itu, perempuan berdandan, bergaya, hanya untuk suaminya biar relasi keluarga lebih membaik, bukan untuk memamerkan kepada orang banyak.

Ia mengakui bahwa ketika ini banyak sekali perempuan Muslim, khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah, yang telah menikah, rajin menggunggah foto  pribadinya ke medsos khususnya Facebook.

Hal itu bergotong-royong tidaklah menjadi masalah, asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan pemikiran Islam. (day)

Sumber : http://www.kabarnetizen.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim perempuan yang sudah berstatus istri memajang foto-fotonya di media umum (medsos). "Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, dan lainnya, lantaran sanggup berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga," kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin.



Pakar pemikiran Islam modern itu mengatakan, perempuan Muslim yang telah menikah tak perlu memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di Facebook, lantaran lebih berdampak negatif ketimbang positif.

Bahkan, sebut Zainal, memamerkan wajah bagi perempuan Muslim yang telah menikah dapat
menimbulkan ketersinggungan suami yang kemungkinan berujung pada keretakan relasi baik rumah tangga.

Sebab ketika gambar wajah serta sebagian badan perempuan terpajang di medsos, maka hal itu menarik perhatian para lelaki dengan aneka macam komentar.

"Saya melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru bahagia meng-upload foto fotonya, dan malah lebih bahagia lagi beliau bila ada orang atau pengguna Facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan 'bunda cantik'," ucapnya.

Dalam Islam, lanjut Zainal, kecantikan perempuan hanya untuk suaminya, bukan untuk orang lain. Oleh lantaran itu, perempuan berdandan, bergaya, hanya untuk suaminya biar relasi keluarga lebih membaik, bukan untuk memamerkan kepada orang banyak.

Ia mengakui bahwa ketika ini banyak sekali perempuan Muslim, khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah, yang telah menikah, rajin menggunggah foto  pribadinya ke medsos khususnya Facebook.

Hal itu bergotong-royong tidaklah menjadi masalah, asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan pemikiran Islam. (day)

Sumber : http://www.kabarnetizen.com
Labels: Berita viral, hukum islam, suami istri

Thanks for reading Keputusan Mui Sudah Bulat, Larangan Upload Foto Bagi Perempuan Bersuami. Please share...!

0 Comment for "Keputusan Mui Sudah Bulat, Larangan Upload Foto Bagi Perempuan Bersuami"

Back To Top